Sabtu, 27 Desember 2008

Bonceng sepeda kumbang di Madiun

Desember 2006, thia, mama dan mbak-mbaknya pergi ke Madiun untuk liburan sekalian nengoktante (adik mama) yang sedang sakit. Kami datang untuk memberi semangat, agar tante tabah menghadapi cobaanNya. Kebetulan si om (suami tante) sedang naik haji. Kami sekitar 5 hari di sana, menginap di Jl Cokrobasonto, Josenan, Madiun. Tante sangat happy, karena Mama aku (kakaknya tante) bisa menemaninya. Mama sangat sedih terhadap apa yang menimpa tante. Tapi karena ini jalan Allah, kami berusaha tabah, ikhlas dan selalu berdoa semoga tante diberi kesembuhan. Waktu di rumah tante, setiap pagi aku, mama dan mbak Inna pergi naik sepeda kumbang ke liling kampung untuk mencari udara segar dan sekaligus mencari nasi pecel (kesukaan orang Madiun). Udara sangat segar, karena jarang sekali kendaraan bermotor. Kebanyakan orang-orang disini naik sepeda terutama anak sekolah. Setelah puas keliling dengan sepeda, kami pulang dengan membawa bungkusan nasi pecel. Habis itu, kami sarapan dengan lahapnya... nyem....nyemmm.... wenak tenannnnn.

Jumat, 26 Desember 2008

Pengalaman kami naik "kompang" di Cerenti menuju Pulau Jambu


Setiap berkunjung ke kampung suamiku, Cerenti di Riau, kami sekeluarga selalu menyempatkan naik "Kompang", sejenis perahu rakit yang digerakkan oleh manusia dengan bantuan arus air di sungai Kuantan (sesuai dengan nama kecamatannya yaitu Kuantan Singingi) menuju ke Pulau Jambu. Perjalanan dari desa Kampung baru ke Pulau Jambu sekitar 15 menit. Di Pulau Jambu, biasanya saya mencuci baju dan main air sama anak-anak. Apalagi anak-anak....... seperti itik ketemu air...... byur....byur..... basah deh. Meskipun airnya tidak begitu jernih tapi ke Pulau Jambu merupakan salah satu hiburan yang ada di kampung tersebut, maklum dari kota Pekanbaruke cerenti jaraknya dapat ditempuh sekitar 5-6 jam. Kalau lama-lama di sana, anak-anak boring juga. Selain nyebrang ke Pulau Jambu, hari Senin merupakan hari yang ditunggu-tunggu masyarakat Cerenti, karena hari itu hari "Pasar". Semua warga tumplek blek di pasar, sehingga pasar sangat ramai. Semua warga bisa "mejeng" dan cuci mata. ...... Kenapa nggak pakai boorwater ya???

Rabu, 24 Desember 2008

Sosialisasi UU Pornografi


Hari Sabtu, 20 Desember 2008 akhirnya tiba juga. Hari itu, aku didaulat menjadi moderator. Saya tanya ke panitia, apa Nggak salah?? Katanya nggak. Aku berpikir mungkin karena memperingati hari Ibu, aku, salah satu perempuan.... senior lagi (hampir 21 tahun aku mengabdi di UNIDA Bogor) ditunjuk jadi moderator meskipun bidangku yang sebenarnya ekonomi. Supaya tidak mengecewakan panitia dan peserta (biar konek kalau nanti jadi moderator), H-2 saya membuka internet cari artikel tentang pornografi . Astagfirulllah.... saya istighfar. Belanja masyarakat dunia untuk pornografi via internet 3.075,64 US dollar per detik atau sekitar 2,4 trilyun per hari (tahun 2006) Mengapa orang senang terhadap Pornografi?? Menurut Prof Dr. WimpiePangkahila Sp. And (Guru Besar Kedokteran Universitas Udayana Bali), orang senang dengan pornografi karena: 1. Mendapat tambahan informasi tentang perilaku seksual meskipun tidak selalu benar secara ilmiah, 2. Pornografi membeikan kesempatan untuk melatih imajinasi-imajinasi tentang sesuatu yang ingin diketahui, 3. Mereka mendapat sesuatu yang bersifat rekreasi. Teryata rangsangan seksual yangdiberikan pornografi dpat menimbulkan reaksi seksual, baik pria maupun wanita, baik psikis maupun fisik. Akibatnya masyarakat (terutama remaja-remaja kita) melakukan aktivitas sex secara sembarangan, sehingga muncul banyak kasus perkosaan yang terjadi. Dampak pornografi terhadap anak-anak khususnya, antara lain berupa pelecehan seksual, penyimpangan seksual, suit konsentrasi, tidak percaya diri, dan Menarik diri dari pergaulan. Oleh dampak negatif yang muncul dari pornografi kepada generasi muda khususnya dan masyarakat umumnya, maka pornografi harus diatur dalam suatu Undang-undang. Alhamdulillah pada hari Kamis 30 Oktober 2008, UU N 44/2008 tentang pornografi disahkan oleh DPR, meskipun masih ada elemn masyarakat yang menolaknya. Sebagai salah satu lembaga pendidikan di kabupaten Bogor, FH UNIDA mengambil peran dengan melakukan semiar yang tujuannya untuk mensosialisasikan UU tersebut ke masyarakat. Peserta seminar yang hadir cuku beragam, ada siswa SLTA, ada guru, ada ibu-ibu PKK, ada dosen, ada mahasiswa dan tak ketinggalan semua petinggi UNIDA hadir mengikuti acara tersebut. Untuk memerkaya wawasan peserta, pembicara sengaja diundang dari pakar dan praktisi berbagai bidang yaitu Ibu Drg. Aisyah Wan Granie, MSc (Aktivis sosial kemasyarakatan) yang mengupas pornografi dari sisi sosial kemasyarakatan, Bpk. Syahganda Nainggolan, SE, MT (Direktur CIDES) , yang mengupas pornografi dari sisi ekonomi dan DR. H. Martin Roestamy, SH,MH, yang mengupas pornografi dari sisi hukum. Peserta seminar cukup antusias berpartisipasi aktif dalam sesi diskusi, sampai-sampai banyak peserta yang tidak kebagian bertanya karena waktu habis. Saya pribadi sangat sedih mengetahui informasi dari salah satu nara sumber yang menyatakan bahwa hasil penelitian menunjukkan sekitar 37% siswa SLTA di Bogor tidak perawan, dan 10% nya aktif sex bebas. Naudzubillahimindalik. Ini merupakan tantangan bagi masyarakat di Bogor, untuk lebih intensif membina moral para pemuda. Tugas berat ini tentunya menjadi tanggung jawab bersama, baik keluarga, orang tua, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat dan media massa. Dari sisi ekonomi dapat disampaikan bahwa kapitalisme mendorong pertumbuhan industri pornografi. Budaya Barat yang suka "buka-bukaan" terus menghantam budaya kita seiiring dengan masuknya modal asng. Padahal sebagai bangsa dengan penduduk muslim yang sangat besar, Indonesia seharusnya mampu memilih dan memilah, mana peradapan Islam dan mana yang bukan peradapan Islam, mana yang sesuai dan mana yang tidak sesuai dengan peradaban Islam. Dari sisi hukum, peserta mendapat pencerahan dan pengetahuan tentang substansi UU tersebut, mencakup pengertian pornografi, tujuan UU, serta ancaman pidananya kalau melakukan pelanggaran. Harapan kita dengan diundangkannya UU ini maka korban kasus pornografi dapat ditekan (kalau bisa dihilangkan) dan kita bisa melindungi anak2 (harapan bangsa ini) dari dekadensi moral. Meskipun berat, mari kita berdoa dan berikhtiar agar kita semua diberi kemudahan dan kekuatan agar kita bisa membangun bangsa yang beradab. Good Luck.

Gayaku

Thia tuh seneng begaya bak model cilik. INi jepretan mama aku, ketika kami liburan di masjid Depok (kalau gak salah tahun 2008). Kebetulan di rumah ada Ino (nenek .... bahasa Cerentinya Ino) dan kami memang belum pernah berkunjung ke mesjid itu. Subhanallah, indah banget masjidnya. Kata orang-orang yang pernah naik haji, masjidnya mirip masjid di Mekah, mau masukada yang njaga namanya ...Askar ya??? Mereka berseram hitam-hitam. Supaya sholatnya khusyuk, anak-anak gak boleh masuk. Aku sendri juga gak masuk karena masih kecil, aku main di Aula yang besar yang telah disediakan. Di sana banyak temen-temen sebaya aku. Gak pa..palah. yang penting nyampai juga ke masjid Kubah Mas.