Rabu, 24 Desember 2008
Sosialisasi UU Pornografi
Hari Sabtu, 20 Desember 2008 akhirnya tiba juga. Hari itu, aku didaulat menjadi moderator. Saya tanya ke panitia, apa Nggak salah?? Katanya nggak. Aku berpikir mungkin karena memperingati hari Ibu, aku, salah satu perempuan.... senior lagi (hampir 21 tahun aku mengabdi di UNIDA Bogor) ditunjuk jadi moderator meskipun bidangku yang sebenarnya ekonomi. Supaya tidak mengecewakan panitia dan peserta (biar konek kalau nanti jadi moderator), H-2 saya membuka internet cari artikel tentang pornografi . Astagfirulllah.... saya istighfar. Belanja masyarakat dunia untuk pornografi via internet 3.075,64 US dollar per detik atau sekitar 2,4 trilyun per hari (tahun 2006) Mengapa orang senang terhadap Pornografi?? Menurut Prof Dr. WimpiePangkahila Sp. And (Guru Besar Kedokteran Universitas Udayana Bali), orang senang dengan pornografi karena: 1. Mendapat tambahan informasi tentang perilaku seksual meskipun tidak selalu benar secara ilmiah, 2. Pornografi membeikan kesempatan untuk melatih imajinasi-imajinasi tentang sesuatu yang ingin diketahui, 3. Mereka mendapat sesuatu yang bersifat rekreasi. Teryata rangsangan seksual yangdiberikan pornografi dpat menimbulkan reaksi seksual, baik pria maupun wanita, baik psikis maupun fisik. Akibatnya masyarakat (terutama remaja-remaja kita) melakukan aktivitas sex secara sembarangan, sehingga muncul banyak kasus perkosaan yang terjadi. Dampak pornografi terhadap anak-anak khususnya, antara lain berupa pelecehan seksual, penyimpangan seksual, suit konsentrasi, tidak percaya diri, dan Menarik diri dari pergaulan. Oleh dampak negatif yang muncul dari pornografi kepada generasi muda khususnya dan masyarakat umumnya, maka pornografi harus diatur dalam suatu Undang-undang. Alhamdulillah pada hari Kamis 30 Oktober 2008, UU N 44/2008 tentang pornografi disahkan oleh DPR, meskipun masih ada elemn masyarakat yang menolaknya. Sebagai salah satu lembaga pendidikan di kabupaten Bogor, FH UNIDA mengambil peran dengan melakukan semiar yang tujuannya untuk mensosialisasikan UU tersebut ke masyarakat. Peserta seminar yang hadir cuku beragam, ada siswa SLTA, ada guru, ada ibu-ibu PKK, ada dosen, ada mahasiswa dan tak ketinggalan semua petinggi UNIDA hadir mengikuti acara tersebut. Untuk memerkaya wawasan peserta, pembicara sengaja diundang dari pakar dan praktisi berbagai bidang yaitu Ibu Drg. Aisyah Wan Granie, MSc (Aktivis sosial kemasyarakatan) yang mengupas pornografi dari sisi sosial kemasyarakatan, Bpk. Syahganda Nainggolan, SE, MT (Direktur CIDES) , yang mengupas pornografi dari sisi ekonomi dan DR. H. Martin Roestamy, SH,MH, yang mengupas pornografi dari sisi hukum. Peserta seminar cukup antusias berpartisipasi aktif dalam sesi diskusi, sampai-sampai banyak peserta yang tidak kebagian bertanya karena waktu habis. Saya pribadi sangat sedih mengetahui informasi dari salah satu nara sumber yang menyatakan bahwa hasil penelitian menunjukkan sekitar 37% siswa SLTA di Bogor tidak perawan, dan 10% nya aktif sex bebas. Naudzubillahimindalik. Ini merupakan tantangan bagi masyarakat di Bogor, untuk lebih intensif membina moral para pemuda. Tugas berat ini tentunya menjadi tanggung jawab bersama, baik keluarga, orang tua, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat dan media massa. Dari sisi ekonomi dapat disampaikan bahwa kapitalisme mendorong pertumbuhan industri pornografi. Budaya Barat yang suka "buka-bukaan" terus menghantam budaya kita seiiring dengan masuknya modal asng. Padahal sebagai bangsa dengan penduduk muslim yang sangat besar, Indonesia seharusnya mampu memilih dan memilah, mana peradapan Islam dan mana yang bukan peradapan Islam, mana yang sesuai dan mana yang tidak sesuai dengan peradaban Islam. Dari sisi hukum, peserta mendapat pencerahan dan pengetahuan tentang substansi UU tersebut, mencakup pengertian pornografi, tujuan UU, serta ancaman pidananya kalau melakukan pelanggaran. Harapan kita dengan diundangkannya UU ini maka korban kasus pornografi dapat ditekan (kalau bisa dihilangkan) dan kita bisa melindungi anak2 (harapan bangsa ini) dari dekadensi moral. Meskipun berat, mari kita berdoa dan berikhtiar agar kita semua diberi kemudahan dan kekuatan agar kita bisa membangun bangsa yang beradab. Good Luck.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar